Kebijakan Keuangan Desa
01 Februari 2017 02:20:52 WIB
Berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Trenggalek Nomor 6 tahun 2016 Tentang Keuangan dan Aset Desa Maka Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas:
a. transparan
b. akuntabel
c. partisipatif
dan
d. dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Realisasi Anggaran Desa Tahun Anggaran 2021
- Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021
- Realisasi APBDesa 2021 Desa Dongko
- Infografis APBDes Tahun 2022 Desa Dongko
- Perangkat Desa & BPD melakukan PENYEMPROTAN Cairan Disinfektan
- PERSYARATAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN
- PERESMIAN POSKO TANGGUH SEMERU DESA DONGKO